Profil PTK-PNFI

Posted by Ruswadi on 08.57

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal yang Profesional dan Bermartabat

Misi

1. Memperluas akses dan pemerataan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal
2. Meningkatkan daya saing pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan nonformal;
3. Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal yang relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat
4. Mewujudkan institusi yang bersih, efektif, dan akuntabel dalam menyelenggarakan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal.
5. Mewujudkan penghargaan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal

Tujuan
Mengacu kepada rumusan visi dan misi di atas, maka ditetapkan tujuan sebagai berikut:

1. Menyusun perencanaan dan strategi pemenuhan kebutuhan PTK-PNF secara terpadu.
2. Meningkatkan mutu pendidik PNF dalam rangka pencapaian standar kualifikasi dan kompetensi yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PNF dalam rangka pencapaian standar kualifikasi dan kompetensi yang telah ditetapkan.
4. Meningkatkan pemberian penghargaan, kesejahteraan dan perlindungan PTK-PNF yang berkeadilan.
5. Mengembangkan organisasi profesi PTK – PNF sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas PTK-PNF.
6. Meningkatkan pelayanan PTK-PNF yang efektif dan efisien.

PKBM

Posted by Ruswadi on 08.55
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya.
Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Dalam upaya menyamakan persepsi dan menyelaraskan penyelenggaraan PKBM, dengan ide dasar PKBM sebagai pusat kegiatan pendidikan luar sekolah, PKBM yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kepentingan dan kemampuan masyarakat, maka perlu dikembangkan alat ukur kelayakan penyelenggaraan PKBM.

sumber ://www.jugaguru.com

Foto Kegiatan

Posted by Ruswadi on 08.09












Pendirian LKP

Posted by Ruswadi on 20.23
Menghadapi krisis global saat ini, Putri – seorang ibu rumah tangga yang cerdas, merasa perlu untuk berbuat sesuatu guna mendukung suaminya dalam mencari tambahan nafkah untuk keluarganya. Dia berharap dengan adanya tambahan income tersebut, dia bisa mewujudkan cita-citanya untuk memasukkan dua gadis kecilnya ke sekolah bermutu guna mencapai masa depannya nanti. Selama ini dia sudah mencari berbagai peluang melalui internet, mengenai bentuk usaha apa yang paling dan cukup tahan menghadapi krisis global ini.
Setelah searching selama beberapa waktu, dan melakukan berbagai perbandingan, Putri menemukan bahwa bisnis pendidikan adalah yang paling ideal dalam masa krisis saat ini. Saat ini, sebagian orang berhemat dalam mengatur pengeluarannya, antara lain, mengurangi frekwensi makan di luar, frekwensi membeli pakaian, dan accessories. Tapi ada 1 hal yang tidak di hemat, yaitu: pendidikan! Setiap orang tua pasti akan berusaha untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak2 nya sebagai bekal bagi masa depan buah hatinya. Oleh karena itu, Putri akhirnya memutuskan untuk memulai bisnis di bidang pendidikan.

Berbekal keahliannya dalam bidang bahasa Jepang, Putri berminat untuk mendirikan kursus bahasa Jepang dengan metode khusus yang dia temukan berdasarkan pengalamannya dahulu waktu belajar bahasa Jepang tersebut. Metode tersebut dapat mempermudah seorang anak dalam mempelajari bahasa Jepang, berikut penulisan huruf-huruf kanji yang rumit.
Ketika dia sudah membulatkan tekad untuk membuka kursus di bidang Bahasa Jepang, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah: Bagaimana dia harus memulai? Bagaimana cara mengurus ijin2 untuk mendirikan kursus tersebut? Apakah dia akan membentuk usaha sendiri ataukah bersama-sama dengan seorang partner? Apakah bentuk usaha yang dia inginkan?
Sebagai salah seorang sahabat nya, saya memberikan saran dan langkah-langkah yang harus dia ambil, dengan urut2an sebagai berikut:
I. Dia harus menentukan apakah dia akan berpartner dengan orang lain dalam membuka kursus tersebut, ataukah dia akan menjalankannya sendirian saja?
Karena pada dasarnya, mendirikan lembaga pendidikan yang dikelola oleh swasta maupun negri, baik itu berupa Sekolah Tinggi, Sekolah kejuruan, balai pelatihan, maupun kursus-kursus, sama seperti mendirikan Badan Usaha atau Badan hukum lainnya, yaitu akan didirikan oleh perorangan saja, ataukah akan perpartner dengan membentuk CV, Yayasan maupun PT.
Jika ingin ber solo karier, maka Putri tinggal mengajukan ijin untuk mendirikan kursus tersebut ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (depdikbud) atau lebih tepatnya lagi Dinas Pendidikan Menengah dan tinggi subdinas pendidikan luar sekolah (Dikmenti). Sedangkan jika ingin menggandeng partner kerja, maka Putri bisa membentuk PT, Yayasan atau CV. Cara pendiriannya sama dengan pendirian CV atau PT biasa, namun bedanya pengajuan ijin usahanya tidak pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) melainkan Dikmenti tersebut.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan melalui 3 jalur, yaitu: jalur pendidikan formal, non formal, dan informal. Salah satu satuan pendidikan non formal adalah penyelenggaraan kursus.
Berdasarkan pasal 10 ayat 1 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 261/U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus, dinyatakan bahwa setiap penyelenggara kursus wajib memperoleh ijin dari instansi yang berwenang (dalam hal ini Depdiknas).
Adapun syarat-syarat administrative yang harus dipenuhi baik untuk perorangan maupun badan usaha atau badan hukum adalah:
1. Mengisi formulir yang telah disediakan di kantor suku dians Dikmenti kotamdya
2. Melampirkan foto copy akta notaries bagi yang berbentuk yayasan
3. Melampirkan foto copy KTP baik pemilik/penyelenggara, maupun penanggung jawab teknis edukatif.
4. Melampirkan foto copy ijazah bagi pemilik/penyelenggara, penanggung jawab teknis edukatif maupun tenaga pendidik.
5. Melampirkan Daftar Riawayat Hidup Pemilik/Penyelenggara dan penanggung jawab teknis edukatif
6. Melampirkan surat keterangan kelakukan baik pemilik/penyelenggara dari Kepolisian.
7. Melampirkan kurikulum jenis kursus yang bersangkutan
8. Melampirkan tata tertib kursus
9. Melampirkan denah/peta lokasi kursus
10. Melampirkan pasfoto pemilik/penyelenggara dan penanggung Jawab Teknis Edukatif ukuran 4 X 6 masing-masing sebanyak 5 lembar
11. Melampirkan Surat Rekomendasi dari DPC HIPKI
12. Melampirkan materai Rp. 6.000 sebanyak 1 (satu) buah)
13. Melampirkan surat keterangan domisili usaha dari kecamatan.
Jadi, jika Putri memilih bentuk perorangan atas namanya sendiri, maka dia cukup membuat keterangan domisili usaha dan memenuhi syarat-syarat tersebut di atas. Tapi, jika Putri memilih untuk membentuk CV, Yayasan ataupun PT bersama seorang atau lebih teman2nya, maka dia harus melalui prosedur pendirian CV, Yayasan ataupun PT yang standar dulu, baru bisa mengajukan ijin2 tersebut.
II. Prosedur Pendaftaran
1. Untuk Memperoleh Status terdaftar, maka prosedur yang harus dilalui adalah sebagai berikut:
a. Persyaratan administrative dibuat 5 rangkap dan masing-masing dimasukkan dalam map snelhekter
b. Formulir yang telah diisi di tanda-tangani oleh pemohon berikut lampiran-lampirannya dibawa dan diserahkan ke Sudin Dikmenti kotamadya setempat dalam hal ini subdinas pendidikan luar sekolah
c. Berkas permohonan tersebut kemudian diteliti oleh petugas pendaftaran pada seksi pendidikan luar sekolah suku dinas Dikmenti kotamadya
d. Apabila sudah lengkap semua persyaratan yang harus dipenuhi, petugas pendaftaran segera membuat tanda terima berkas permohonan ijin kursus
e. Berdasarkan permohonan dan kesepakatan antara pemohon dan petugas yang terdiri dari suatu team, akan melakukan survey lapangan untuk mengadakan studi kelayakan terhadap permohonan tersebut
f. Permohonan yang memenuhi syarat baik secara teknis maupun administrative akan diberikan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Kursus oleh Kepala Suku Dinas Dimenti Kotamadya setempat
g. Tanda bukti pendaftaran kursus tersebut berlaku selama 6 (enam) bulan terhting sejak surat tersebut di tanda-tangani.
2. Jenjang tipe kursus
Setelah dipenuhinya prosedur awal, maka akan dilanjutkan dengan pemberian tipe kursus yang akan diberikan oleh Dikmenti, yaitu Tipe A, Tipe B dan TIpe C, dimana :
-Ijin Tahap/type C berlaku 1 tahun, yang mana akan diterbitkan oleh Suku Dinas Dikmenti Kotamadya
-Ijin Tahap/type B berlaku 2 -3 tahun, yang mana akan diterbitkan oleh DInas Dikmenti Propinsi
-Ijin Tahap/type A berlaku 4 -5 tahun, yang mana akan diterbitkan oleh Dinas Dikmenti Propinsi
Jadi, untuk memperoleh status ijin tersebut, maka pertama-tama harus memenuhi prosedur sebagai berikut:
a. Lembaga kursus Diklusemas yang telah memiliki tanda bukti pendaftaran kursus akan dimonitor secara terus menerus oleh Kepala seksi PLS
b. Lembaga kursus Diklusemas yang telah melaksanakan kegiatan/program pembelajaran dengan baik sesuai dengan kententuan yang berlaku selama 6 bulan, kepala suku dinas kotamadya akan memberikan ijin yang berlaku selama 1 tahun dengan tipe C.
III. Kemana dia harus mengajukan permohonan ijin-ijin tersebut?
Pengajuan permohonan ijin pendirian kursus tersebut dilakukan berdasarkan lokasi tempat usaha dari kursus yang akan didirikan. Jika berbentuk PT, CV ataupun Yayasan, maka harus di ajukan di tempat kedudukan dari PT, CV ataupun Yayasan tersebut. Untuk wilayah DKI Jakarta, tempat pendaftaran ijin kursus tersebar di 5 (lima) wilayah kotamadya, yaitu:
Jakarta Pusat
Suku Dinas Dimenti Kotamadya Jakarta Pusat, Jl. Salemba Raya No. 15
Tlp (021) 392-6607, Fax: (021) 3923219
Jakarta Barat
Suku Dinas Dimenti Kotamadya JakartaBarat , Kompleks Perumahan KOPTI Jl. H. Aseni Semanan – Kalideres Fax: (021) 5407326
Jakarta Utara
Suku Dinas Dimenti Kotamadya Jakarta Utara, Jl. Bendungan Melayu Utara No. 22
Tlp (021) 430-2364, Fax: (021) 4390570
Jakarta Timur
Suku Dinas Dimenti Kotamadya Jakarta Timur
Jl. Sentra Primer Baru Blok B – Kantor Walikota Jakarta Timur
Tlp (021) 4802053/54, Fax: (021) 4802072
Jakarta Selatan
Suku Dinas Dimenti Kotamadya Jakarta Selatan,
Jl. Trunojoyo No. 1 Lantai VI
Tlp/Fax: (021) 725-6847
IV. Mengajukan Pendaftaran Merek, Hak Cipta atau Paten
Karena Putri memiliki bentuk kursus dengan metode yang unik dan belum pernah diajarkan di Indonesia, maka saya menyarankan kepadanya untuk mengajukan pendaftaran Hak Cipta atas penemuan metode tersebut dan sekaligus juga mendaftarkan Merk atas hasil karya tersebut ke Direktorat Jendral HAKI Departemen Hukum dan HAM RI yang terletak di Jl. Daan Mogot – Tangerang.
V. Bagaimana jika Putri akan membeli franchise pendidikan oleh lembaga-lembaga kursus yang sudah ada di Indonesia?
Seperti halnya system franchise pada umumnya, maka Putri tinggal menghubungi lembaga yang menyediakan franchise tersebut. Pihak franchisor sudah memiliki syarat-syarat standard yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang akan membeli franchise mereka. Demikian pula mengenai prosedur pendirian lembaga kursus yang dijual secara franchise tersebut. Biasanya franchisor akan membantu para franchisee (pihak yang membeli lisensi atau ijin tersebut) untuk mendirikan kursus-kursus dimaksud.
Akhirnya, setelah mendengar penjelasan dari saya, Putri sudah mulai bisa menentukan bentuk kursus yang dia inginkan dan mulai mengajukan permohonan pendirian lembaga kursus atas namanya sendiri. Syukur Alhamdulillah,… sekarang kursus yang dia dirikan tidak hanya bisa membantu suaminya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, malah bisa sukses menjadi tulang punggung penghasilan keluarga. Saat ini dia sudah tertarik untuk dan mempelajari kemungkinan untuk menjual system pengajarannya tersebut dengan cara franchise.

sumber:http://irmadevita.com/2009/pendirian-lembaga-pendidikan-non-formal-kursus

Outbond Khusus Anak-anak

Posted by Ruswadi on 20.14

Sejumlah pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jakarta dan Tangsel, mengadakan lomba outbond anak-anak, lomba yang diikuti oleh puluhan peserta tersebut untuk memupuk jiwa sportifitas dan memperkenalkan sejak dini tentang keberanian serta mengenal alam lebih jauh.

Menurut Ni'matul Sa'adah, pembimbing dari PAUD Al-Itjihadul Islamyiah Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel mengatakan bawah acara seperti ini adalah untuk memupuk rasa berani dalam berpetualangan di alam, tak hanya itu, anak-anak didik untuk bersoledaritas dan kerja sama dengan tim.

Sebelum melakukan traking di area outbond, para peserta sebelumnya diberikan pengarahan terlebih dahulu, pengarahan disini dilakukan agar para peserta tidak tegang, bentuk pengarahan pun berbeda dengan orang dewasa.

" Disini para peserta diajak untuk bernyanyi riang dan senam kecil untuk meregangkan otot, biasanya instruktur lebih dari 3 orang dalam memberikan pengarahan terhadap para peserta outbond cilik tersebut," katanya.

Setelah diberikan pengarahan satu-satu peserta diajak untuk menuju area traking, salah satunya dengan menaiki jaring tali menuju trak berikutnya, dengan dibantu instruktur peserta outbond cilik, anak-anak biasanya langsung berani menuju trak berikutnya.

Saat yang mendebarkan adalah trak peluncuran diatas ketinggian 4 kaki, anak-anak biasanya ketakutan tak jarang para peserta outbond cilik tersebut nangis karena takut melihat kebawah area. Tapi banyak pula peserta berhasil melewati trak peluncuran.

"Setelah selesai, anak-anak diajak untuk berenang untuk bersihkan badan dari bau kringat, lokasi masih satu area, " ungkapnya.

Lokasi outbond khusus anak-anak sendiri berada di Kampung Sawah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Satu anak dikenakan biaya Rp50 ribu. (Afz/JJ)

Sumber: http://berita8.com - 4 April 2010

TBM di Tangsel

Posted by Ruswadi on 20.09
Pakujaya, TAPOS, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diresmikan, kemarin. TBM ketiga ini berlokasi di Perumahan Pakujaya, Blok A 18 No 15 Kelurahan Pakujaya, Serpong Utara. Rencananya, semua TBM di Tangsel akan difasilitasi komputer dan internet.
TBM yang diberi nama Taman Bacaan Widya Jaya ini diresmikan langsung oleh Dewan Pemina Komunitas Pembaca Buku Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. “Untuk tahap awal ini, saya targetkan satu kecamatan memiliki satu taman baca. Yang sekarang baru diresmikan meruapakan tempat yang ketiga setelah Pamulang dan Serpong,” ungkap Airin.
Airin berharap, taman baca yang disediakan tersebut bisa memacu motivasi warga sekitar terutama pelajar dari tingkat SD-SMU untuk minat akan baca.
“Di TBM ini menyediakan 298 koleksi buku untuk semua umur,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal Indonesia (PNFI) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel, Didi Sutisna juga berharap dengan adanya taman bacaan seperti itu bisa terus dimanfaatkan warga untuk mencintai buku. Sebab buku merupakan sumber segala ilmu pengetahuan.

Apalagi, sambungnya, Tangsel memiliki cita-cita luhur menjadikan kota ini sebagai kota pendidikan. Hal ini dapat terwujud nantinya, jika warga masyarakat serta pelajarnya mulai mencintai buku.

“Saya yakin, karena sekarang ini saja kita memiliki sejumlah perguruan tinggi seperti Universtias Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat serta Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), di samping itu, buku merupakan jendela dunia, tandasnya.

Sedangkan Ketua Komunitas Siar Masyarakat Gemar Membaca (Magma) Kota Tangsel, Herlina Mustikasari mengatakan, tujuan diabngun taman bacaan ini untuk memotivasi masyarakat untuk menggali pengetahuan lewat buku.

sumber:http://info-airin.com/berita/saung-pintar-airin/427-tbm-di-tangsel-bakal-dilengkapi-internet.html

Lulusan PKBM

Posted by Ruswadi on 20.06


PAMULANG,TO- Kepala Bidang Pendidikan Non Formal In Formal (PNFI) Kota Tangerang Selatan Didi Sutisna menyayangkan sikap perusahaan dan industri yang belum melirik dan masih memandang sebelah mata lulusan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Banyak industri yang belum dan memandang sebelah mata pada masyrakat yang lulusannya bukan dari pendidikan formal, "katanya.

Padahal lanjut Didi tidak ada jaminan jika mereka yang lulusan formal bakal lebih baik dari mereka yang mengikuti pendidikan non-formal. Stigma yang terbangun dalam masyarakat, pendidikan di PKBM asal-asalan, karena kebanyakan siswanya berasal dari kelas pekerja.
Dan sejauh ini di Kota Tangsel, jumlah PKBM yang sudah terdata ada 11. Semuanya dikelola oleh pihak swasta dan diawasi oleh Dinas Pendidikan. Untuk tahun 2010, total siswa putus sekolah yang melanjutkan pendidikan kejar paket A, B dan C di PKBM ada 800 siswa. Rata-rata, mereka mengikuti kejar paket B dan C.

Sedangkan, mereka yang mengikuti sekolah rumah atau homeschooling dan akan mengikuti ujian kesetaraan kejar paket A, B dan C berjumlah 300 orang. Adapun total siswa terlantar di Kota Tangsel masih belum bisa diketahui, karena masih harus menunggu program sensus Badan Pusat Statistik (BPS), pada Mei yang akan datang. (cha)

sumber://http://tangerangonline.com.4004.masterweb.net/berita/pendidikan/2010/04/06/lulusan_pkbm_belum_dilirik_industri

Home Schooling

Posted by Ruswadi on 20.03

Beberapa hari yang lalu, pak Budi Trikorayanto, ketua Komunitas HS Pelangi menulis di wall Facebook Lala, mengundang kami untuk hadir pada tryout Ujian Nasional SekolahRumah (UNSR) 2010.

Sebelumnya kami sudah pernah mendengar tentang UNSR ini, tapi tidak pernah mendapatkan detil informasi apa sebenarnya UNSR 2010. Jadi, kami memutuskan untuk datang pada acara seminar dan tryout yang berlangsung hari ini, Rabu 14/4/2010, di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Here we come. Kami -lengkap sekeluarga- datang bersama memenuhi undangan pak Budi.

Sesampai di lokasi, saya bertemu bu Yayah Komariah (ketua Komunitas Berkemas) yang sudah lama sekali tak bertemu. Beliau adalah salah seorang panitia UNSR 2010. Dari bu Yayah, saya mendapatkan gambaran mengenai kegiatan ini.

**

Jadi, menurut ceritabu Yayah, di daerah Tangerang ada seorang pejabat Diknas, Kepala PNFI (pendidikan non formal dan informal) kota Tangerang Selatan, bernama pak Didi. Beliau sangat membuka diri terhadap homeschooling dan bersedia memfasilitas kegiatan-kegiatan homeschooling. Berkat usaha pak Budi yang membawa bendera Asah Pena Tangerang, Diknas Tangerang Selatan setuju dan mengizinkan Ujian Kesetaraan khusus untuk anak-anak homeschooling. Itulah yang disebut UNSR 2010.

Inisiatif ini adalah sebuah kemajuan. Sebab, biasanya ujian kesetaraan itu digabung antara anak-anak homeschooling dengan peserta PKBM yang usianya sudah relatif banyak (rata-rata sudah bekerja). Dan proses ujiannya seringkali “tahu-sama-tahu” karena peserta ujian kesetaraan dari PKBM yang sudah bekerja itu biasanya mengejar ijazah (kelulusan) untuk meningkatkan jenjang karirnya. Sementara itu, anak-anak HS mengikuti ujian sebagai alat evaluasi proses belajar (selain tentu saja untuk mendapatkan ijazah kelulusan buat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi).

Yang menarik juga dari UNSR 2010, ujian kali ini membuka peluang untuk dilakukan secara online. Ada siswa yang ujian di Batam, Yogya, Malang, Jember. Ini tentu saja adalah sebuah terobosan dari Diknas Tangerang Selatan, yang berani menginisiatifkan hal ini. Dalam penjelasan pak Didi, proses UNSR dan ujian online ini sudah dikonsultasikan dan mendapat restu dari Instansi Diknas yang lebih tinggi (provinsi & pusat).

Total peserta UNSR 2010 ini adalah 327.

**

Ketika masih di rumah, ada beberapa pertanyaan yang ada di benak saya mengenai UNSR ini, terutama pada aspek legalitasnya. Ujian ini mengacu ke mana karena di dalam UU Sisdiknas, hanya dikenal dua jenis ujian, yaitu untuk jalur pendidikan formal (sekolah) dan ujian kesetaraan. Tak ada ujian informal atau ujian khusus untuk anak-anak homeschooling.

Apa hubungannya UNSR ini dengan Ujian Nasional yang diselenggarakan oleh sekolah karena sama-sama menggunakan istilah ujian nasional? Apakah UNSR ini berskala nasional? Apakah ujian ini akan diwajibkan untuk anak-anak HS sebagaimana UN diwajibkan untuk anak-anak sekolah?

Dari penjelasan bu Yayah bahwa UNSR ini adalah Ujian Kesetaraan, pertanyaan saya mengenai legalitas terjawab. Terobosan utamanya terletak pada ujian yang dipisahkan antara anak-anak HS. Tetapi struktur legalitasnya tetap mengacu pada ujian persamaan.

Dari perbincangan dengan pak Budi, saya mendapat penjelasan bahwa kewenangan penyelenggaraan Ujian Kesetaraan berada di tingkat Diknas Kota. Dan UNSR ini semuanya menginduk pada Diknas kota Tangerang Selatan. Jadi, saya mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya skala ujian ini adalah lokal, bukan nasional.

**

Untuk terselenggaranya ujian khusus anak-anak homeschooling ini, saya menyampaikan apresiasi kepada pak Didi sebagai pejabat Diknas yang bersedia memfasilitas proses ujian ini dan juga pak Budi yang menginisiatifkan, serta teman-teman Komunitas HS yang menjadi panitia ujian ini. Secara pribadi, saya masih berharap mudah-mudahan keterbukaan dari Diknas itu tak hanya terjadi di Tangerang Selatan, tetapi juga di kota-kota lain; demikian juga kemudahan menjalani ujian-ujian bagi HS.

Sebagai catatan kecil atas ujian ini dan berdasarkan substansi kegiatan yang dilaksanakan, menurut saya mungkin nama yang lebih tepat untuk ujian ini adalah Ujian Kesetaraan Sekolah Rumah (UKSR). Saya kira secara legal dan bahasa, istilah UKSR lebih sesuai dan tidak menimbulkan kerancuan.

Tak perlu ada kata-kata nasional karena ujian ini bersifat lokal (walaupun pesertanya bisa dari berbagai kota). Pemakaian istilah ujian kesetaraan juga menegaskan posisi legalitasnya, disamping menghindari adanya kekhawatiran bahwa posisi ujian ini akan diberlakukan seperti ujian nasional yang ada di sekolah formal.

**

Pada saat yang sama, hari ini saya mendapat kejutan karena saya ditarik mas Abi (Komunitas Semut) bersama pak Budi dan kemudian didudukkan di kursi pembicara yang ada di depan bersama pak Didi (Diknas Tangerang Selatan) dan pak Jimmy Paat (Sekolah Tanpa Batas).

Dari posisi sebagai tamu, tiba-tiba saya berubah menjadi salah seorang narasumber yang berbicara di depan. Jadilah saya kemudian ikut sharing bersama orangtua HS dan pengelola Komunitas HS yang sedang menunggu anak-anak yang menjalani ujian tryout.

Salah satu poin dari pak Jimmy Paat yang menarik buat saya adalah pernyataan beliau bahwa pendidikan alternatif harus membuat ciri khusus, yang membedakan dengan sekolah. Kalau ternyata sama saja dengan sekolah, itu namanya bukan pendidikan alternatif, hanya berubah bentuk/institusi saja.

Saya setuju. Kekhususan, keberbedaan bukanlah cela, tetapi justru menjadi penanda dari sebuah alternatif. Perbedaan materi yang dipelajari, perbedaan kurikulum, perbedaan cara belajar adalah sebagian dari ciri alternatif itu. Dan saya melihat, secara filosofi HS/HE memang memiliki peluang untuk menjadi alternatif.

Tetapi semuanya tentu kembali pada praktisi HS/HE. Apakah mereka akan meniru sekolah formal dengan sedikit modifikasi, atau mereka berani mengambil bentuk-bentuk lain yang lebih radikal dan tidak konvensional. Mungkinkah akan ada HS ala pebisnis, HS ala penulis, HS ala pemusik, HS ala fotografer, HS ala programmer, HS ala crafter, HS ala traveller, atau model-model HS yang berciri khusus lainnya?

Apakah HS akan menjadi model pendidikan alternatif? Atau HS menjadi sekedar bentuk lain dari sekolah?

Itulah pertanyaan buat kita semua, para praktisi HS/HE.

sumber :http://rumahinspirasi.com/homeschooling/ujian-nasional-sekolah-rumah-2010

Berita Tangsel

Posted by Ruswadi on 19.55

Pembukaan Lomba Kreativitas Anak dan Guru TK Se-Tangerang Selatan

Press Release

Kamis, 15 April 2010
Di Gedung Widya Bhakti, Puspitek, Setu

Penjabat Walikota Tangerang Selatan, Ir HM Shaleh, MT meminta agar siswa Taman Kanak-kanak (TK) di wilayah Tangerang Selatan dibekali dengan akidah. Dengan begitu, siswa TK akan memiliki akhlak yang baik dan menjadi penerus yang berprilaku dan bermoral terpuji. Hal tersebut diungkapkan Walikota saat membuka acara lomba kreativitas Anak dan Guru TK se-Tangerang Selatan, Kamis (15/4) di Gedung Widya Bhakti, Puspitek, Setu, Kota Tangerang Selatan. Walikota berharap, dengan digelarnya Lomba Kreativitas anak dan Guru ini, menjadikan siswa dan guru lebih kreatif dan mampu berinteraksi dan mengembangkan potensi dirinya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Drs. Dadang Sofyan, Msi dalam sambutannya mengatakan, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak diri dalam rangka menciptakan kreativitas. Kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk membentuk cara berpikir siswa dan membentuk moral yang positif. Kegiatan ini menurut Dadang akan dijadikan agenda rutin, sehingga terjalin komunikasi antara guru TK se-Tangsel untuk saling bertukar pengalaman dalam memberikan pendidikan kepada siswa TK

Sementara pengamat pendidikan Kota Tangerang Selatan, Hj Airin Rachmi Diany berharap, kegiatan yang dilakukan ini dapat meningkatkan kualitas dunia pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan dengan tersedianya sarana dan prasara. Hal ini harus dibarengi dengan kualitas kurikulum di Kota Tangerang Selatan. Dengan begitu, kata Airin, Kota Tangerang Selatan dengan visi kota Pendidikan yang modern dan religious dapat tercapai.

sumber :http://tangerangselatankota.go.id

Filosofi Pendidikan

Posted by Ruswadi on 01.39

Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.

Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.

Bagi sebagian orang pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."

Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

Pendidikan di Indonesia

Wikisource
Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan UU No. 20 Tahun 2003

Jenjang pendidikan

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Jalur pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Pendidikan formal

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.

Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program - program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.

Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Jenis pendidikan

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).

Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB


sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan

Taman Bacaan Masyarakat

Posted by Ruswadi on 07.24
"Ini pak, silahkan menikmati bacaan yang saya bawa ini. Tak perlu beli. Baca buku-buku saya ini, gratis kok," ucap Kiswanti sebelum ia meramu jamu pesanan sambil menyodorkan beberapa buku kepada pembeli jamunya. Profesinya sebagai penjual jamu, tak menghalangi semangatnya. Ia adalah salah satu pengelola taman bacaan masyarakat yang tak ragu terjun tanpa pamrih menggempur buta aksara dan membangun minat baca di daerahnya.

Membangun minat baca di negara ini masih perlu kerja keras. Pasalnya, Indonesia masih punya target pemberantasan buta aksara yang cukup tinggi. Tahun 2000 lalu, angka buta aksara masih 15,4 juta orang. Kini, masih ada 12,7 juta warga usia 15 tahun ke atas yang belum melek huruf. Pemerintah menargetkan pada tahun 2009 nanti angka buta huruf ini akan berkurang hingga sekitar 7,7 juta orang. Jumlah target ini tidak sedikit. Tak cuma dari pihak pemerintah yang giat menggempurnya. Tetapi juga dari lini yang paling bawah, yakni masyarakat. Keterlibatan mereka secara langsung adalah membangun minat baca masyarakat melalui kegiatan riil.
Seperti yang dilakukan Kiswanti, seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun, di Kampung Saja Lebakwangi, Kecamatan Pemagarsari, Parung-Bogor, Jawa Barat. Profesinya sebagai tukang jamu, tak pernah mengalahkan kekuatan hatinya untuk menularkan minat baca yang dimiliki dirinya kepada orang-orang lain yang ada di sekitarnya. "Tak sedikit tetangga-tetangga yang belum melek aksara bisa banyak terbantu oleh Taman Bacaan dari kami," ungkap Kiswanti.


Istimewanya, Kiswanti yang lulusan sekolah dasar ini telah punya Taman Bacaan sejak tahun 1994. Taman Bacaannya dikenal dengan nama WARABAL (Warung Baca Lebakwangi). Kini koleksi bukunya telah lebih dari 2.000 eksemplar dan melampaui 700 judul buku. Buku-buku ini diperolehnya dari buku-buku bekas koleksi pribadi dan sumbangan-sumbangan para donator pribadi yang peduli pada Taman Bacaannya. Kiswanti adalah salah satu profil yang juga ikut terlibat sebagai pembicara dalam acara Training Of Trainer (TOT) DIKLAT Teknis Taman Bacaan Masyarakat yang digelar di Hotel Mahadria, Serang-Banten, pada penghujung Mei 2007 lalu.


Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan salah satu program riil dari Direktorat Pembinaan Budaya Baca, Direktorat Jenderal Pendidikan Luas Sekolah (PLS), Depdiknas. Taman Bacaan Masyarakat juga menjadi sarana pendukung yang cukup efektif dalam pemberantasan buta aksara. Ini dilakukan dengan memberikan layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat. Sejak tahun 1990-an, Taman Bacaan Masyarakat telah banyak didirikan. "Sampai kini, ada sekitar 5000 Taman Bacaan Masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia", tutur Ir. H. Zulkarnaen, Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat.


Melihat jumlah sebanyak ini, perlu adanya pembinaan dan pengelolaan yang memadai. Kini mulai dibentuk kerjasama antar Direktorat Jenderal Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK PNF) dan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas RI untuk tingkatkan mutu pengelolaan dan mutu pelayanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Kegiatan Training Of Trainer (TOT) DIKLAT Teknis Taman Bacaan Masyarakat yang dilaksanakan sejak tanggal 27 s/d 31 Mei 2007 lalu di Serang-Banten, mengundang 40 orang peserta diklat. Mereka adalah para pengelola TBM terpilih yang datang dari seluruh Indonesia.


Disebut sebagai peserta terpilih, karena Direktorat Jenderal PLS telah menetapkan beberapa kriteria peserta (TOT) Diklat TBM, yaitu berstatus sebagai pengelola TBM, berusia maksimal 45 tahun, serta punya pengalaman melatih atau membimbing pengelolaan TBM lain. Profesi mereka pun aneka ragam. Dari mulai penjual jamu, guru SD, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sampai pada profesi wartawan.


"Kuota 40 orang ini, memang datang dari 33 provinsi. Namun untuk beberapa daerah yang angka buta aksaranya cukup tinggi, kami buka kesempatan untuk dua orang peserta terpilih," ungkap Sumanto M.Pd, Kepala subdit Tenaga Pendidik, Direktorat PTK-PNF selaku ketua panitia acara diklat.


Training of Trainer (TOT) Diklat Teknis TBM yang pertama kalinya diselenggarakan Direktorat PTK-PNF ini, diisi dengan materi-materi hasil rembug bersama antara Ditjen PLS dan Direktorat PTK-PNF. Diantaranya tentang beberapa kebijakan dari bidang Pengembangan Budaya Baca, hakekat TBM dan Keaksaraan, serta manajemen TBM termasuk di dalamnya tentang pengelolaan, monitoring, evaluasi dan pengembangan jasa layanan TBM.


Para pematerinya datang dari berbagai kalangan. Mulai dari Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal, Direktur Pendidikan Masyarakat, Kasubdit Budaya Baca, Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM), pihak pengelola Perpustakaan Diknas, dan beberapa pengelola TBM yang telah mendapatkan penghargaan tingkat provinsi dan dinilai terbaik oleh FTBM.


Setelah para peserta mengikuti Diklat Teknis Taman Bacaan Masyarakat ini, diharapkan nantinya mereka dapat menjadi trainer/pelatih untuk kebutuhan peningkatan mutu pengelola dan pengelolaan TBM di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. "Dengan mencetak para trainer ini, kami harapkan TBM di daerah-daerah dapat ditingkatkan mutunya. Dan dengan sendirinya, program pemberantasan buta aksara bisa berjalan lebih lancar," ucap Sumanto M.Pd.


Sumber :www.jugaguru.com

Sebuah jalan untuk mandiri

Posted by Ruswadi on 07.13
“Apakah Anda siap untuk mandiri?" ika pertanyaan itu Anda lontarkan kepada siswa SMA ataupun mahasiswa perguruan tinggi yang baru saja lulus, sebagian besar dari mereka akan menjawab tidak. Lulusan SMA dan perguruan tinggi umumnya memilih bekerja untuk orang lain alias menjadi karyawan. Mereka tidak dididik untuk mandiri membuka usaha sendiri atau menciptakan lapangan pekerjaan. DI saat krisis moneter tahun 1997 menghempas perekonomian Indonesia, ternyata kerja-kerja sektor informal ataupun pekerjaan yang berbasis keterampilan tidak ikut terpuruk. Ketika usaha bermodal besar berjatuhan, usaha-usaha bermodal kecil ini justru hidup. Indonesia bisa bertahan hidup dari sektor usaha kecil menengah (UKM) ini.

Orang pun menyerbu kursus-kursus praktis yang memberikan keterampilan kerja siap pakai, yang siap dijadikan sebagai modal kerja mandiri. "Ada lulusan IPB yang kebingungan mencari pekerjaan. Dia lalu ikut kursus menjahit selama tiga bulan. Sekarang dia sudah setengah konglomerat dari usaha menjahit," kata Direktur Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Departemen Pendidikan Nasional Ekodjatmiko Sukarso. Animo masyarakat terhadap pendidikan nonformal ini tidak bisa dibilang kecil. Sekarang ini di Indonesia tercatat ada 22.510 lembaga kursus dan pelatihan. Sementara itu, jumlah seluruh perguruan tinggi (PT) di Indonesia hanya sekitar 3.000. Sayangnya, tidak semua orang memiliki dana cukup untuk mengikuti kursus-kursus yang memberikan keterampilan khusus tersebut.

Oleh karena itu, sejak tahun 1998 Direktorat Pendidikan Masyarakat mulai merintis pembentukan wadah kegiatan belajar yang diberi nama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyediakan pendidikan formal dan nonformal secara gratis bagi warga masyarakat kurang mampu. Masyarakat dapat memilih kegiatan berdasarkan dengan kebutuhan dan masalahnya. Kegiatan PKBM terbagi dalam tujuh jenis, yakni: pendidikan, di mana warga dapat mempelajari berbagai hal melalui berbagai sumber, seperti guru, pelatih, narasumber teknis, kursuskursus pelatihan, tetangga, teman, maupun dari tetangga desa melalui observasi atau kunjungan. Keterampilan kerja, di mana warga dapat meningkatkan kemampuan kerja mereka melalui pembelajaran dari tokoh masyarakat, narasumber teknis, berbagai media pendidikan, dan melalui kerja nyata di masyarakat. Kegiatan seperti ini memungkinkan warga meningkatkan tingkat pendapatannya yang sekaligus mendorong perbaikan terhadap landasan ekonomi masyarakat.

Layanan informasi, di mana warga masyarakat dapat mengikuti kegiatan belajar sepanjang hayat kapan pun mereka inginkan. Kegiatan-kegiatan ini dapat meliputi membaca buku dati taman bacaan masyarakat (TBM), mengunjungi pameran, membaca majalah dinding, mendengarkan program radio, menyaksikan program televisi, atau mencari informasi dari Internet. Rekreasi, di mana warga dapat mengikuti beragam kegiatan permainan untuk meningkatkan daya pikir dan kesehatan badannya.

Kegiatan ini meliputi latihan fisik, kompetisi olahraga, menari, menyanyi, drama, melukis, dan merangkai bunga. Semuanya di samping bertujuan menjalin kesatuan di antara warga masyarakat, juga dengan masyarakat tetangga. Kegiatan ini memberikan kontribusi terhadap pendidikan sepanjang hayat secara berkelanjutan melalui pemanfaatan pengetahuan yang telah ada di masyarakat dan sekaligus membuka kesempatan bagi setiap orang untuk menggagas, membuat keputusan, dan bertindak menuju tujuan akhir: pemberdayaan masyarakat. (sumber: Harian Kompas)